Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA) telah secara signifikan meningkatkan upaya penegakannya terhadap sistem penghantaran nikotin elektronik (ENDS) yang tidak sah yang masuk ke Amerika Serikat. Di bawah Perintah Impor 66-41, badan tersebut telah menahan pengiriman produk rokok elektrik dan vaping yang tidak memiliki otorisasi pemasaran Aplikasi Produk Tembakau Pra-Pasar (PMTA) yang disyaratkan, menciptakan tantangan kepatuhan yang substansial bagi produsen dan distributor internasional.
Perintah Impor 66-41 mengizinkan personel lapangan FDA untuk menahan tanpa pemeriksaan fisik produk ENDS apa pun yang tampaknya dipasarkan tanpa otorisasi FDA yang disyaratkan. Sejak batas waktu PMTA 9 September 2020, semua produk tembakau yang dianggap termasuk rokok elektrik, vape, cairan elektronik, dan komponen terkait harus menerima otorisasi pemasaran dari FDA sebelum dapat dijual atau diimpor secara sah ke Amerika Serikat.
| Tindakan Penegakan | Volume |
|---|---|
| Produk dengan Perintah Penolakan Pemasaran PMTA (MDO) | Lebih dari 1,2 juta produk ENDS rasa |
| Surat Peringatan yang Dikeluarkan (2023-2025) | 600+ kepada produsen dan pengecer |
| Pengaduan Denda Uang Sipil | 100+ terhadap pelanggar berulang |
| Produk Tidak Sah yang Disita (Satuan Tugas Federal) | Jutaan unit, senilai lebih dari $76 juta |
Dalam perkembangan penting, FDA bermitra dengan Departemen Kehakiman AS (DOJ) dan Dinas Marshal AS untuk membentuk satuan tugas federal multi-lembaga yang secara khusus menargetkan rantai pasokan rokok elektrik ilegal. Satuan tugas ini telah melakukan operasi penyitaan berprofil tinggi di pelabuhan masuk dan pusat distribusi utama, menyita jutaan perangkat vaping yang tidak sah, cairan elektronik rasa, dan rokok elektrik sekali pakai.
Karena FDA terus memperketat penegakan, produsen internasional harus mengevaluasi klasifikasi produk mereka dengan cermat, memastikan kepatuhan PMTA penuh jika berlaku, atau mengeksplorasi alternatif produk bebas nikotin dan bebas tembakau yang mungkin beroperasi di luar kerangka peraturan CTP.
Kontak Person: Ms. Jack Xu
Tel: 18476353075