Rumah Berita

berita perusahaan tentang Di Prancis, Pengguna Kantong Nikotin Sekarang Menghadapi Penjara

I 'm Online Chat Now
perusahaan Berita
Di Prancis, Pengguna Kantong Nikotin Sekarang Menghadapi Penjara
berita perusahaan terbaru tentang Di Prancis, Pengguna Kantong Nikotin Sekarang Menghadapi Penjara

Perancis yang kontroversiallarangan kantong nikotindimulai hari ini. Prancis kini menjadi satu-satunya negara Eropa yang melarang tidak hanya penjualan produk nikotin oral yang populer, namun juga kepemilikan dan penggunaan pribadi—dan mendukung larangan tersebut dengan hukuman pidana.


Larangan tersebut tidak disahkan oleh parlemen Perancis, namun diberlakukan melalui keputusan kementerian kesehatan. Aturan baru ini, yang mengklasifikasikan nikotin dalam produk konsumen oral sebagai “zat beracun” yang berbahaya, juga mencakup semua permen karet, tablet hisap, dan produk oral lainnya yang mengandung nikotin.

Keputusan tersebut mengecualikan produk yang secara medis disetujui untuk berhenti merokok, seperti permen karet terapi penggantian nikotin (NRT). Larangan tersebut juga tidak berlaku untuk mengunyah tembakau, rokok, atau vape.

Karena undang-undang tersebut mengklasifikasikan kantong sebagai salah satu zat yang paling berbahaya dan merupakan ancaman ekstrim terhadap kesehatan masyarakat, orang yang kedapatan menggunakan atau memilikinya secara teori dapat dikenakan denda hingga €375.000, atau bahkan lima tahun penjara berdasarkan undang-undang kesehatan Prancis.

Pada bulan Desember, pengadilan Perancis menunda penegakan sebagian dari keputusan yang melarang produksi dan ekspor sambil menunggu keputusan akhir, menurut surat kabar Swedia Aftonbladet.

Lima negara Uni Eropa lainnya—Austria, Belgia, Jerman, Luksemburg, dan Belanda—melarang atau sangat membatasi penjualan kantong nikotin. Namun hanya Perancis yang mengkriminalisasi penggunaan produk tersebut, hal yang hampir tidak pernah terjadi di negara demokrasi liberal.

Pub waktu : 2026-06-18 16:07:42 >> daftar berita
Rincian kontak
Shenicy Co., Ltd

Kontak Person: Mr. Jack Xu

Tel: 18476353075

Mengirimkan permintaan Anda secara langsung kepada kami (0 / 3000)